WACANA MODEL UN TAHUN 2014
Ujian Nasional (UN) sebagai sarana untuk mengukur
keberhasilan pendidikan di Tanah Air, terus memperoleh dukungan dari berbagai
pihak disamping kritikan dari sementara pihak. Contoh dukungan diantaranya
datang dari tokoh nasional Mantan Presiden RI Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla yang
menurut pengamatan kami selalu tak kenal lelah dan kritik selalu berkomitmen
mendukung keberadaan Ujian Nasional (Unas). Bahkan ketika beliau masih menjabat
Wapres, terus mendukung dengan menggulirkan gagasan-gagasan cerdas diantaranya
dengan ide menaikkan standar kelulusan UN secara bertahap dengan mencontohkan
pelaksanaan UN di sejumlah negara tetangga, termasuk negeri Jiran Malaysia.
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla sebagai salah satu pemangku
pendidikan yang mengikuti Konvensi Ujian Nasional (UN) akhir September turut
memformulasikan model penyelenggaraan UN yang relibel, transparan, dan
akuntabel. Bahkan beliau tampil sebagai pembicara kunci pada konvensi UN.
Menurutnya kehadiran peserta konvensi memiliki tujuan yang sama yaitu untuk
mencerdaskan bangsa. Kemajuan suatu bangsa, dapat dijalankan apabila mempunyai
nilai tambah dan kultur yang dikembangkan. Pondasi dasarnya adalah pendidikan
yang baik.
Dukungan juga datang dari Pakar pendidikan Prof. DR. H.
Arief Rachman, M.Pd, pakar pendidikan yang turut menyetujui adanya standar
nasional. Arief mengatakan, selama beberapa tahun penyelenggaraannya, UN telah
banyak mengalami perbaikan. Dia menganggap pemerintah telah mengakomodir
pertimbangan kondisi di daerah dan keadaan guru yang sangat berbeda-beda. “ Itu
sebabnya ia menganggap ujian nasional ini penting dan perlu. Beliau tetap
mendukung UN tetap dilaksanakan dengan alasan:
Pertama, secara politis, untuk menyatukan kekuatan para
murid, para guru, dan semua insan pendidikan di dalam suatu suasana NKRI, yang
menegakkan kebersamaan dan kedaulatan RI.
Kedua, secara filosofis dan akademis tidak ada jenjang
pendidikan yang tidak diselesaikan dengan sebuah evaluasi.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad dalam
tulisannya menyampaikan bahwa Konvensi Ujian Nasional (UN) telah usai
dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari
tanggal 26 sampai dengan 27 September 2013. Konvensi berhasil menyepakati bahwa
UN tetap dilaksanakan, sebagai pelaksanaan satu dari dari 8 (delapan) standar
pendidikan nasional, yaitu standar evaluasi. Para peserta juga sepakat bahwa
penyelenggaraan UN harus kredibel, reliabel, dan akuntabel.
Memenuhi Semua Aspirasi
Konvensi itu sendiri dilakukan guna mengakhiri kontroversi
mengenai UN. Ada kalangan yang menginginkan UN hanya untuk pemetaan bukan untuk
kelulusan. Sementara kalangan lain menghendaki UN dapat digunakan untuk seleksi
masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bahkan sebagai dasar untuk
meningkatkan kualitas pendidikan.
Kontroversi itu sepertinya tak ada ujungnya. Padahal dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 yang merupakan penyempurnaan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
disebutkan bahwa fungsi UN itu ada empat: (a) untuk pemetaan mutu program
dan/atau satuan pendidikan; (b) salah satu penentu kelulusan peserta didik dari
program dan/atau satuan pendidikan; (c) dasar seleksi masuk jenjang pendidikan
berikutnya; dan (d) bahan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan
pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan demikian, sesungguhnya pasal 68 PP 32/2013 tersebut
telah merangkum semua aspirasi publik, baik kalangan yang menginginkan UN
sebagai alat pemetaan, untuk kelulusan, untuk seleksi masuk ke jenjang
pendidikan berikutnya, maupun sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas
pendidikan.
Pada dasarnya keempat fungsi itu juga merupakan satu
kesatuan karena bersifat saling melengkapi. Lazimnya, yang namanya ujian apapun
namanya tentu selalu dikaitkan dengan isu kelulusan. Kalau hanya untuk
pemetaan, namanya pasti bukan ujian melainkan sensus atau survey. Sebaliknya,
data untuk menentukan kelulusan dapat digunakan untuk pemetaan bahkan sebagai
dasar seleksi masuk ke jenjang pendidikan di atasnya. Tentu saja data untuk
kelulusan juga bisa dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan untuk melakukan
intervensi peningkatan mutu pendidikan
Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2013/2014
Berikut kami sampaikan kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun
2014 selengkapnya terutama untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama,
Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah
Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah
Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan tahun pelajaran 2013/2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar